Cara Bijak Pilih Konsultan Pajak

Seiring bersama dengan menjadi tergantungnya negara terhadap penerimaan dari sektor perpajakan, maka segala suatu hal perihal bersama dengan area lingkup pajak telah pasti punya nilai menjual bagi penduduk negara ini. Kenapa demikian? Sesuatu yang menjadi beban atau kewajiban bagi seseorang atau individu bisa menjadi peluang atau fungsi bagi seseorang atau individu lainnya untuk menjadi anggota dari penyelesaian beban atau kewajiban individu tersebut.

Contoh, seorang siswa SMA yang beroleh tugas selesaikan materi atau pelajaran ilmu Fisika di sekolah telah pasti mungkin bisa beroleh kesulitan-kesulitan didalam penyelesaian tugas tersebut. Hal ini bisa menjadi peluang bagi orang lain, jika seorang guru pribadi Fisika untuk menunjang meringankan bahkan selesaikan tugas siswa SMA tersebut.

Seiring bersama dengan menjadi tergantungnya negara terhadap penerimaan dari sektor perpajakan, maka segala suatu hal perihal bersama dengan area lingkup pajak telah pasti punya nilai menjual bagi penduduk negara ini. Kenapa demikian? Sesuatu yang menjadi beban atau kewajiban bagi seseorang atau individu bisa menjadi peluang atau fungsi bagi seseorang atau individu lainnya untuk menjadi anggota dari penyelesaian beban atau kewajiban individu tersebut konsultan pajak .

Contoh, seorang siswa SMA yang beroleh tugas selesaikan materi atau pelajaran ilmu Fisika di sekolah telah pasti mungkin bisa beroleh kesulitan-kesulitan didalam penyelesaian tugas tersebut. Hal ini bisa menjadi peluang bagi orang lain, jika seorang guru pribadi Fisika untuk menunjang meringankan bahkan selesaikan tugas siswa SMA tersebut.

Apa yang dimunculkan dari adanya target-taget penerimaan pajak yang dibebankan negara kepada Direktorat Jenderal Pajak sesuai amanah didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)? Penulis berpendapat setidaknya ada tiga pelaku utama atau aktor didalam sistem pengumpulan pajak untuk negara, yakni

Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak sebagai regulator atau pembuat kebijakan dan pemungut pajak
Masyarakat atau Wajib Pajak sebagai subjek pajak atau yang dikenai beban perpajakan.
Konsultan pajak dan jasa pendidikan dan pelatihan pajak sebagai pendamping, perantara, pelatih yang menunjang penyelesaian kewajiban perpajakan.

Dari paparan singkat penulis, bisa disimpulkan menjadi pajak menjadi primadona atau program unggulan pemerintah didalam menggali dan mencari penghasilan atau penerimaan dari masyarakat, maka semua keahlian, ketrampilan dan jasa perihal layanan konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian persoalan perpajakan bisa menjadi marak dan dicari oleh penduduk umum lebih-lebih WP dan calon WP.

Karena itulah, konsultan pajak menjadi beroleh posisinya didalam strata kehidupan penduduk Indonesia. Selain bisa menjadi pihak ketiga atau penghubung terhadap pemerintah (DJP/fiskus) bersama dengan penduduk (Wajib Pajak), konsultan pajak termasuk punya kontribusi besar terhadap tercapainya obyek penerimaan negara sektor perpajakan. Bahkan, konsultan pajak bisa mendorong pihak pemerintah sebagai regulasi untuk jalankan perbaikan kebijakan agar lebih pro atau berpihak kepada penduduk atau WP bersama dengan argumentasi sederhana bahwa kebijakan yang berpihak kepada WP bisa menyebabkan WP menjadi nyaman dan tenang didalam menjalankan usaha mereka. Toh, jika mereka untung, menjadi malah pula setoran pajak yang dipungut atau dipotong atas laba mereka.

Kritera

Namun mesti diingat dikala kami telah membaca adanya peluang-peluang di atas, lebih-lebih bagi WP. penulis bisa beri tambahan beberapa kriteria didalam memilih konsultan pajak yang baik dan benar. Yang dimaksud bersama dengan baik dan benar adalah yang punya kompetensi (aspek keahlian) dan telah terdaftar secara resmi sebagai seorang konsultan pajak di negara ini (aspek legalitas). Jangan sampai WP keliru memilih agar jasa yang diberikan oleh konsultan pajak diakui tidak sah oleh negara.

Pepatah lama mengatakan, “jangan beli kucing didalam karung” tunjukkan perlunya kehati-hatian dan ilmu mesti pajak didalam memilih konsultan yang baik dan benar.

Berikut ini adalah beberapa perihal yang bisa menjadi referensi atau rujukan bagi penduduk atau penulis dikala memilih konsultan pajak.

Telah memenuhi kriteria sebagai Konsultan Pajak :
a) Warga Negara Indonesia;
b) bertempat tinggal di Indonesia;
c) tidak terikat bersama dengan pekerjaan atau jabatan terhadap Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah;
d) berkelakuan baik yang dibuktikan bersama dengan surat info dari lembaga yang berwenang;
e) punya Nomor Pokok Wajib Pajak;
f) menjadi anggota terhadap satu Asosiasi Konsultan Pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak; dan
g) punya Sertifikat Konsultan Pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *